Selasa, 08 November 2011

tugas softskill, (JENIS-JENIS KOPERASI)

NAMA : NUR FAKIH IBROHIM
NPM : 15210125
KELAS : 2EA16

JENIS- JENIS KOPERASI

Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan). 

Koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu:
1.     Koperasi produksi
Pengertian Koperasi produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjuaian barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun orang-orang anggota koperasi. Ada dua macam koperasi produksi yaitu:

Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri,

Koperasi produk kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.

2.     Koperasi konsumen
Pengertian Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi:
  1. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari sehingga memperpendek jarak antara produsen dengan konsumen
  2. Harga barang sampai ditangan pemakai menjadi murah
  3. Ongkos-ongkos penjualan maupun pembelian dapat dihemat  
Tujuan koperasi konsumsi adaiah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. Untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut:
  1. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
  2. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak
  3. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.
aktifitas koperasi konsumen:
1. pembelian
2. penjualan
3. pengeluaran kas
4. penerimaan kas

Rekening-rekening Koperasi Konsumen:
1. Rekening Pembelian
2. Partisipasi bruto anggota
3. Partisipasi Neto Anggota
4. Pendapatan dari non anggota
5. Beban perkoperasian adalah
6. Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Rekening Persediaan
8. Harga Pokok Penjualan (HPP)
9. Beban Pokok
10. RekeningPotonganPenjualan/Potongan Tunai
11. Rekening Retur Penjualan
12. Rekening Potongan Pembelian
13. Beban Pemasaran
14. Beban Administrasi dan Umun

3.   Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Koperasi simpan pinjam. didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk, “mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya “

Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian

Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992.


Koperasi Simpan Pinjam Menurut Peraturan Pemerintah
  1. Kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya.
  2. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.
  3. Unit Simpan Pinjam adalah unit koperasi yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, sebagai bagian dari kegiatan usaha Koperasi yang bersangkutan.
  4. Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi-koperasi lain dan atau anggotanya kepada koperasi dalam bentuk tabungan, dan simpanan koperasi berjangka.
  5. Simpanan Berjangka adalah simpanan di koperasi yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan.
  6. Tabungan Koperasi adalah simpanan di koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati antara penabung dengan koperasi yang bersangkutan dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi.
  7. Pinjaman adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Koperasi dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu disertai dengan pembayaran sejumlah imbalan.
4.    Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
Koperasi dikelompokan berdasarkan keanggotaannya, yaitu : 
 
1. Koperasi Unit Desa (KUD) 
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Melihat kebutuhan anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai beberapa bidang usaha,
misalnya simpan pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan. Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
KUD menjadi tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya. Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi manajemen dan organisasi.
faktor-faktor yang berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota, aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD. Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan. Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak piutang usaha
karena terlalu lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan. Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD. Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.

2. Koperasi Pasar 
adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
3. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada  berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Koperasi pada hakekatnya merupakan soko guru perekonomian negeri ini. Namun seiring dengan globalisasi dan terjadinya perubahan yang mendasar dalam sistem perekonomian dunia telah menempatkan koperasi sebagai model ekonomi yang lemah syahwat. Diakui atau tidak, koperasi telah menjadi model perekonomian yang terpinggirkan oleh derasnya perekonomian dunia yang semakin mengglobal. Karena itu perlu kiranya dikembangkan koperasi di lingkungan institusi pendidikan formal, yaitu sekolah. Pengembangan koperasi sekolah memiliki nilai vital dan strategis. Vital karena sekolah merupakan lembaga social elevator  yang diharapkan mampu melakukan perubahan mendasar bagi pengembangan koperasi di masa-masa mendatang. Strategis karena sekolah perupakan wahana bagi pengembangan dan pemahaman tentang sistem perekonomian nasional, khususnya perihal koperasi kepada siswa.
Selain itu koperasi dapat membentuk mental siswa untuk jujur dan disiplin. Biasanya kepengurusan koperasi sekolah dipilih langsung oleh seluruh siswa yang menjadi anggotanya. Kejujuran dan disiplin harus menjadi landasan yang kokoh bagi setiap gerak langkah pengembangan koperasi sekolah. Tanpa dua hal itu, koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang secara maksimal. Siswa yang memperoleh amanat menjadi pengurus mau tidak mau harus bersikap jujur dan memiliki semangat disiplin yang tinggi. Pada tataran lain, koperasi nampaknya dapat melatih dan mengembangkan jiwa kewirausahaan di kalangan siswa. Menurut Geofry G. Meredith, seorang wirausahaan harus memiliki ciri-ciri pribadi yang memiliki sikap mental yang kuat, memiliki moralyang tinggi, kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya, memiliki ketrampilan berwirausaha, dan memiliki etos kerja yang tinggi dan tangguh dalam menghadapi persaingan. Sikap mental yang demikian ini yang sesungguhnya harus ditumbuh kembangkan dalam kehidupan koperasi sekolah. Meskipun dalam skala kecil, baik itu modal dan jenis usaha, siswa sebagi pengelolah koperasi harus memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat dan tangguh dalam menghadapi persaingan dengan masyarakat sekitarnya. Jika koperasi sekolah telah berkembang baik, maka dapat menumbuhkan jiwa menabung dan hemat di kalangan siswa. Jika di sebuah sekolah telah berkembang koperasi sekolah yang bagus, maka siswa tidak perlu lagi membeli perlengkapan sekolah di toko-toko besar besar. Jika sifat dan budaya konsumerisme di kalangan siswa bisa dicegah dengan pendirian koperasi, maka harus diberi kesempatan pada siswa untuk menyimpan sebagian uang jajannya di koperasi. Sebelum ada koperasi, para siswa harus pergi ke mall atau supermarket hanya gara-gara ingin membeli buku dan pensil, jika ada koperasi sekolah maka hal ini dapat dihilangkan secara bertahap. Pengembangan koperasi sekolah dapat memberikan pengalaman bagi siswa untuk peduli pada pengembangan koperasi. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Pengertian Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada  berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar,  koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Pengembangan koperasi sekolah dapat memberikan pengalaman bagi siswa untuk  peduli pada pengembangan koperasi. Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah,dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Landasan Pokok Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah.Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah,dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah :
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
            Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah :
Perangkat organisasi koperasi sekolah
•Rapat anggota koperasi sekolah
•Pengurus koperasi sekolah
•Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat koperasi sekolah
•Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
•Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
•Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
•Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi Pelaksana harian.
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana hariandapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar.Wewenang tersebut misalnya:
1. Menetapkan anggaran dasar koperasi.
2. Menetapkan kebijakan umum koperasi.
3. Menetapkan anggaran dasar koperasi.
4. Menetapkan kebijakan umum koperasi.
5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi.
6. Memberhentikan pengurus.
7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
          Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapatanggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambahsatu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dantidak mengikat.
            Keanggotaan koperasi sekolah bersifat terbuka dan sukarela, namun dibatasi hanyakepada siswa-siswa dari sekolah yang mendirikan koperasi tersebut. Dengankata lain, tidak dapat ditambah dengan siswa sekolah lain. Jika koperasi sekolahtersebut berada dalam satu kompleks sekolah (misalnya terdiri dari SD, SMP, danSMA), maka siswa di setiap tingkatan sekolah tersebut semuanya dapat menjadianggota koperasi sekolah. Meski tidak menutup kemungkinan masing-masingtingkatan sekolah mendirikan koperasi sendiri-sendiri (jadi ada tiga tingkatkoperasi di satu kompleks sekolah itu). Anggota koperasi sekolah dapatmengundurkan diri kapan saja, tetapi khusus untuk koperasi sekolah kebebasankeluar ini dapat mungkin dihindari atau dibatasi. Alasannya, agar siswa dapat belajar mengenai berorganisasi dan berwirausaha.Agar koperasi sekolah berhasil mencapai tujuannya, para anggota harus aktif memajukan usaha koperasi dengan cara rajin menghadiri rapat kerja supaya dapatmemikirkan bersama persoalan-persoalan dalam koperasi. Di luar organisasi,anggota koperasi dapat menjaga nama baik koperasi sekolahnya.
Ketentuan Keanggotaan Koperasi Sekolah :
1. Mereka yang diterima menjadi anggota koperasi sekolah adalah siswa sekolahtempat koperasi itu didirikan.
2. Setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam Rapat Anggota, satu anggota memiliki satu suara.
3. Keanggotaan koperasi sekolah tidak dapat dipindah tangankan kepada oranglain.
4. Setiap anggota koperasi sekolah wajib memenuhi dan melaksanakanketentuan-ketentuan yang berlaku dalam koperasi, misalnya:
a. Memenuhi dan melaksanakan AD/ART. 
b. Keputusan rapat anggota.
c. Tata tertib dan ketentuan-ketentuan lainnya.
5.Setiap anggota harus loyal, taat, dan menjunjung tinggi nama koperasisekolah.
6.Setiap anggota berhak memilih dan memilih dan dipilih sebagai pengurusatau badan pemeriksa.
7.Keanggotaan koperasi berakhir apabila:
a.Siswa yang bersangkutan meninggal dunia. 
b.Siswa yang bersangkutan pindah sekolah.
c.Siswa yang bersangkutan berhenti sekolah karena tamat belajar/lulus padasekolah tersebut dan atau alasan lainnya.
d.Sebab-sebab lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh koperasisekolah yang diatur dalam anggaran dasarnya (AD).
Ciri-ciri Koperasi Sekolah :
  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktik berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
4.  Koperasi pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

Kamis, 29 September 2011

tulisan softskill, #ekonomi koperasi

nama : nur fakih ibrohim

kelas : 2ea16

npm : 15210125

KOPERASI: Sokoguru Ekonomi Indonesia?

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA?

tugas softskill, #ekonomi koperasi (KOPERASI)

NAMA : NUR FAKIH IBROHIM
KELAS : 2EA16
NPM : 15210125
 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Prinsip Koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Simpan Pinjam
    adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
  2. Koperasi Konsumen
    koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
  3. Koperasi Produsen
    koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  4. Koperasi Pemasaran
    koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
  5. Koperasi Jasa
    Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber Modal Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas Modal Sendiri dan Modal Pinjaman.
Modal Sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut :
  1. Simpanan Pokok
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  2. Simpanan Wajib
    Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  3. Dana Cadangan
    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  4. Hibah
    Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun Modal Pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
  1. Anggota dan calon anggota
  2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  3. Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  5. Sumber lain yang sah

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
  1. Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.
  2. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekertaris, dan bendahara).
  3. Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu.
  4. Lalu meminta perizinan dari negara.
  5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
  1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
  2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
  3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
  4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
  1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
  2. Bisa menggunakan bahasa daerah
  3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
  4. Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Perangkat Organisasi Koperasi

  • Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
  • Pengurus
    Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
  • Pengawas
    Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
  • Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
  • Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  • Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
  • Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  • Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  • Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Minggu, 29 Mei 2011

LIONEL MESSI

Profil

Nama : Lionel Messi 
Nick name : Leo, La Pulga, La Messiah, Messidona
Tanggal lahir : 24 Jun 1978 
Status : Single
Zodiak : Cancer 
Lahir di : Santa Fe, Argentina













Bukan perkara gampang menghadang Messi saat menggiring bola di lapangan hijau. Dia bisa meliuk-liuk melewati pemain lawan dan menjebol gawangnya. Maradona, legenda hidup Argentina, sangat bangga pada Messi. Di benak Lionel Messi menari-nari satu misi; mengangkat trofi Piala Dunia buat negaranya, Argentina. Jika tergapai, maka lengkaplah sudah prestasi yang digapai striker Argentina ini. Dia pemain terbaik, klubnya Barcelona jawara La Liga juga Piala Champions.
Jika menoleh ke belakang, siapa yang menyangka jika Messi kecil ini bisa sehebat sekarang ini. Ketika berusia 11 tahun, diagnosa dokter menyebutnya kekurangan hormon pertumbuhan. Saat itu putra pasangan Jorge Messi dan Celia ini masih berstatus pemain klub Newell's Old Boys junior dan diperkirakan tidak akan tumbuh normal.
Sandungan pertamanya adalah ditolak River Plate yang menyatakan tak mampu membiayai pengobatannya Messi. Dua tahun berselang datanglah Carles Rexach, Direktur olaharaga Barcelona. Melihat Messi mengolah bola, dia sangat yakin Messi akan menjadi pemain besar di masa depan.
Itulah sebabnya, Rexach langsung memboyong pemuda berusia 13 tahun ini ke Spanyol pada 2000. Setelah kurang dari empat tahun berada di Barcelona junior, Messi masuk Barcelona B pada 2004. Di tahun yang sama pemilik nama lengkap Lionel Andres Messi ini akhirnya diproyeksikan Frank Rijkaard yang saat itu melatih Barcelona.
Pada musim 2004/2005, Messi berhasil melakoni partai debut melawan Espanyol dengan skor 1-0 buat kemenangan Barcelona. Debut itu membuat anak buruh pabrik ini mencatatkan diri sebagai pemain termuda di Liga Spanyol, sebelum akhirnya dipecahkan Bojan Krkic.
Tak hanya itu, Messi juga menjadi pencetak gol termuda di La Liga saat Barcelona melawan Albacete pada 1 Mei 2005 dimana saat itu Messi baru berusia 17 tahun 10 bulan 7 hari.
Dan uang sebesar US$ 900 per bulan yang dikeluarkan Barcelona rupanya segera dibalas pemuda kelahiran Rosario pada 24 Juni 1987 ini. Terbukti trofi demi trofi berhasil disabet sang Messiah bersama Barcelona.
Puncaknya terjadi pada musim 2008/2009, Messi membuat Barcelona menorehkan rekor sebagai tim terbaik di planet ini dengan menyapu bersih semua gelar domestik dan Internasional. Trofi Liga Champions, La Liga, Piala Super Spanyol, Piala Raja, Piala Super Eropa, hingga Piala Dunia Antarklub berhasil ditoreh Barcelona sepanjang tahun 2009 lalu.
Pengakuan Messi sebagai pebola terbaik saat ini juga dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang ditorehnya. Setelah menyabet penghargaan sebagai Pemain Terbaik Eropa 2009, Messi juga berhasil menjadi Pemain Terbaik Dunia di tahun yang sama. Itu belum ditambah sederet penghargaan yang mencapai puluhan.  Hebatnya semua itu dicapai Messi di saat usianya belum mencapai 22 tahun.

 Titisan Dewa
Tanpa sungkan Diego Armando Maradona menyebut sosok Messi lah yang pantas disebut sebagai titisannya. Bukan rahasia lagi jika pebola Argentina selalu dikaitkan dengan Maradona yang dianggap dewa di negeri Evita Peron itu.                          
Setelah beberapa nama macam Juan Roman Riquelme, Pablo Aimar, Andres D'Alessandro hingga Carlos Tevez dianggap gagal, kini harapan ada di pundak Messi. Di atas lapangan, Messi memang mengingatkan pada sosok keemasan Maradona. Keduanya sama-sama kidal, mungil, lincah, licik dan berteknik tinggi.
Namun sebutan Maradona baru akan pantas disandang pemain yang sempat diminati timnas Spanyol ini jika berhasil mempersembahkan trofi Piala Dunia, trofi yang terakhir kali diangkat Maradona pada 1986 silam.
Debut Messi di timnas senior Argentina terjadi pada 4 Agustus 2005 saat Jose Pakerman memanggilnya di laga kontra Hungaria, negara yang juga menjadi lawan Maradona di partai debutnya. Sayang Messi hanya bermain tiga menit setelah ia dikeluarkan wasit karena menyikut pemain lawan.
Pada Piala Dunia 2006 silam, Messi memang belum menjadi pemain inti Argentina. Selain karena baru pulih dari cedera, Pekerman saat itu juga lebih memilih seorang Hernan Crespo sebagai juru gedornya. Alhasil Argentina akhirnya terhenti di babak perempatfinal setelah kalah adu penalti dari tuan rumah Jerman.
Pencapaian terbaik Messi bersama Tim Tango hingga saat ini adalah memenangkan medali emas Olimpiade Beijing pada tahun 2008 silam. Dan karir Messi akan sempurna jika di Afrika Selatan, ia mampu memimpin rekan-rekannya mengangkat trofi Piala Dunia 2010 untuk yang ketiga kali buat timnas Argentina.
Hingga saat ini, pemain yang baru mengenakan kostum nomor 10 pada Maret 2009 lalu ini telah bermain sebanyak 43 pertandingan bersama La Albiceleste senior. Selama itu, Messi telah menorehkan 13 gol buat Argentina.

ASMARA
Meski telah dikenal di seantero jagad, Messi terbilang sebagai pebola yang tak terlalu mengumbar kehidupan pribadinya. Namun pemilik kostum bernomor 10 ini, beberapa kali dikabarkan tengah dekat dengan beberapa model cantik.
Macarena Lemos dan  Luciana Salazar  menjadi dua model Argentina yang dikabarkan pernah dekat dengan Messi. Namun kini pemuda pemalu ini tengah menjalin hubungan asmara dengan Antonella Roccuzzo, gadis cantik yang juga berasal dari Rosario.

biography lionel messi

Lionel Andrés Messi (lahir di Rosario, 24 Juni 1987; umur 23 tahun) adalah seorang pemain sepak bola asal Argentina. Posisinya adalah penyerang. Saat ini ia memperkuat FC Barcelona di Liga Spanyol. Kemampuannya sering membuatnya dijuluki sebagai "Diego Maradona baru".

Biografi

Pada awalnya pemain bertinggi badan 169 cm ini beraksi di klub Grandoli, klub asuhan Jorge Messi yang tak lain adalah ayahnya Messi. Kemudian ia beralih ke Newell's Old Boys. Namun klub ini tidak sanggup membayar biaya terapi hormon yang mencapai 500 pounds perbulannya. Untunglah Barcelona segera menangkap potensi hebat Lionel Messi dan menawarinya pindah ke Spanyol untuk bergabung bersama klub Katalan ini plus membiayai seluruh biaya terapi.
"Saya hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk yakin bahwa dia memang seorang bintang masa depan." ucap pelatih Barcelona B kala itu, Carles Rexach. "Sepanjang karier saya selama 40 tahun, tak pernah saya melihat seorang pemain yang benar-benar bertalenta. seseorang dengan pengetahuan sepak bola minim pun akan bisa menyadari kemampuan hebat messi."
Bakatnya menarik perhatian dunia sewaktu beraksi bersama tim nasional sepak bola Argentina di Piala Dunia Remaja dan Barcelona pada tahun 2005. Pada tahun 2006 dia berhasil membantu Barcelona sebelum mengalami cedera dalam pertandingan perempatfinal menghadapi Chelsea di Liga Champions. Messi yang mempunyai tubuh yang agak kecil ini sangat lincah di atas lapangan dan kerap membuka ruang kepada rekan-rekannya yang memburu gol. instingnya sebagai pemain sepak bola semakin terasah sejak memperkuat tim barcelona senior, terlebih perpaduannya dalam bermain bersama bintang dari brazil kala itu Ronaldinho semakin mematangkannya sebagai pesepak bola andal seperti saat ini.
Bukti dari kualitas permainannya adalah dengan memberi kontribusi terhadap klub nya Barcelona dalam meraih banyak gelar, dan puncaknya diraih bersama barcelona pada tahun 2009 yang lalu, dimana dari semua kejuaraan yang diikuti oleh klub Barcelona, mereka meraih semua gelar, totalnya sebanyak 6 (enam) gelar (Sextuple) pada tahun 2009. Hal ini ditandai oleh messi dengan meraih golden booth award serta Most Valauble player di Champions League serta meraih penghargaan tertinggi didunia sepak bola dengan meraih predikat sebagai Pemain Terbaik Eropa (Balon d'or) dan Pemain terbaik Dunia Versi FIFA.

Jumat, 27 Mei 2011

contoh paragraf present perfect tense


Menagement plays a vital role in any business or organized activity.Management is composed of a team of manager who have charge of the organization at all levels.Their duties include making sure company objectives are met and seeing that the business operates efficiently.Regardless of the spesific job,most mangers perfrom four basic functions.These management functions are planning,organizing,directing,and controlling.

Kamis, 19 Mei 2011

Present Perfect Ten

Present Perfect Ten

Formula untuk Present Perfect Tense adalah:
Subject + (has/have) + verb3 + object + modifier
Contoh:
  1. Farmers in Jati Bali have grown rice crops since 1970. (Petani-petani di Jati Bali telah menanam padi sejak tahun 1970).
  2. Some students have conducted research on vegetative plant propagations for two months. (Beberapa siswa telah melakukan penelitian pada perbanyakan tanaman vegetatif selama 2 bulan).
  3. Transpiration has started to increase since three hours ago. (Transpirasi telah mulai meningkat sejak tiga jam yang lalu).
Pada dasarnya, penggunaan Present Perfect Tense dapat dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu:
1. Untuk menyatakan bahwa kejadian/aktivitas sudah terjadi/dilakukan pada waktu yang tidak spesifik (unspecified/indefinite time) di masa lampau.
Contoh:
  1. John has traveled around the world.  (John telah bertamasya ke seluruh dunia).
  2. She has read the entire book. (Dia telah membaca buku itu secara keseluruhan).
  3. I have eaten. (Saya telah makan).
  4. Someone has stolen my book.  (Seseorang telah mencuri buku saya).
  5. They have gone.  (Mereka telah pergi).
2. Untuk menyatakan kekerapan (berapa kali) kejadian/aktivitas terjadi/dilakukan pada waktu yang tidak spesifik (unspecified/indefinite time) di masa lampau.
Contoh:
  1. I have seen the Titanic three times. (Saya telah nonton Titanic tiga kali).
  2. She has fallen in love ten times. (Dia telah jatuh cinta 10 kali).
  3. They have failed the exam twice. (Mereka telah gagal ujian 2 kali).
  4. My car has broken down five times. (Mobil saya telah mogok 5 kali minggu ini).
  5. Our dean has punished that very rebellious student three times. (Dekan kita telah menghukum mahasiswa yang sangat membangkang itu 3 kali).
3. Untuk menyatakan bahwa kejadian/aktivitas t
erus terjadi/dilakukan mulai dari waktu tertentu di masa lampau sampai sekarang (now).
Contoh:
  1. I have lived in this house for nine years. (Saya telah tinggal di rumah ini selama  9 tahun). Artinya, sejak 9 tahun yang lalu sampai sekarang, saya telah tinggal di runah ini.
  2. We have studied English since a month ago. (Kita telah belajar bahasa Inggris sejak 1 bulan yang lalu). Artinya, sejak sebulan yang lalu hingga sekarang, kita telah belajar bahasa inggris.
  3. He has married her for nineteen years. (Dia telah mengawininya selama 19 tahun).
  4. Mr. Johnson has worked in the same place since 1980. (Pak  Johnson telah bekerja di tempat yang sama sejak tahun 1980).
  5. She has waited for her boyfriend for an hour. (Dia telah menunggu pacarnya selama satu jam).

Penggunaan For dan Since

Khusus untuk penggunaan present perfect tense yang ketiga ini, waktu kejadian/aktivitas yang dilakukan oleh subject dinyatakan dengan menggunakan for dan since. For (berarti selama) diikuti oleh durasi atau lamanya waktu kejadian. Misalnya: for thirty years (selama 30 tahun), for ten minutes (selama 10 menit), for a week (selama seminggu), etc. Sedangkan, since (berarti sejak) diikuti oleh kapan kejadian/aktivitas itu dimulai. Misalnya: since 1985 (sejak tahun 1985), since January (sejak bulan Januari), since 2 o’clock (sejak jam 2), etc.
Perhatikan kelima contoh di atas. Jika for diganti dengan since, atau sebaliknya, maka kalimat di atas menjadi:
  1. I have lived in this house since 2000. (Saya telah tinggal di rumah ini sejak  tahun 2000).
  2. We have studied English for a month. (Kita telah belajar bahasa Inggris selama 1 bulan).
  3. He has married her since 1990. (Dia telah mengawininya sejak tahun 1990).
  4. Mr. Johnson has worked in the same place for twenty-nine years. (Pak  Johnson telah bekerja di tempat yang sama selama 29 tahun).
  5. She has waited for her boyfriend since an hour ago. (Dia telah menunggu pacarnya sejak sejam yang lalu).

    Negative Form

    Bentuk negatif kalimat dalam Present Perfect Tense dibuat dengan menambahkan not setelah auxilary has/have, seperti yang terlihat dalam formula berikut,
    Subject + (has/have) + not + verb3 + object + modifier
    Note: (has not) dapat disingkat menjadi hasn’t, sedangkan (have not) dapat disingkat menjadi haven’t.
    Contoh:
  1. John has not traveled around the world.  (John belum bertamasya ke seluruh dunia).
  2. She has not read the entire book. (Dia belum membaca buku itu secara keseluruhan).
  3. I have not eaten. (Saya belum makan).
  4. Someone has not stolen my book. (Seseorang belum mencuri buku saya).
  5. They have not gone.  (Mereka belum pergi).
  6. I have not seen the Titanic three times. (Saya belum nonton Titanic tiga kali).
  7. She has not fallen in love ten times. (Dia belum jatuh cinta 10 kali).
  8. They have not passed the exam two times. (Mereka belum lulus ujian 2 kali).
  9. My car has not broken down five times. (Mobil saya belum mogok 5 kali).
  10. Our dean has not punished that very rebellious student three times. (Dekan kita belum menghukum mahasiswa yang sangat membangkang itu 3 kali).
 

Yes/No Questions

Yes/No Questions untuk Present Perfect Tense adalah sebagai berikut:
(Has/have) + subject + verb3+ object + modifier?
Contoh:
  1. Has John traveled around the world?  (Apakah John telah bertamasya ke seluruh dunia?).
  2. Has she read the entire book? (Apakah dia telah membaca buku itu secara keseluruhan?).
  3. Have you eaten? (Apakah kamu telah makan?).
  4. Has someone stolen your book?  (Apakah seseorang telah mencuri buku kamu?).
  5. Have they gone?  (Apakah mereka telah pergi?).

Penggunaan already dan yet

a. Adverb already digunakan untuk mempertegas pernyatakan bahwa sesuatu telah atau belum terjadi pada waktu yang tidak spesifik (unspecified time) di masa lampau. Already (telah/sudah) digunakan pada kalimat positif, sedangkan yet (belum) digunakan pada kalimat negatif dan kalimat tanya.
Already biasanya diletakkan di antara auxiliary (has/have) dan verb3, tetapi bisa juga diletakkan diakhir kalimat tanpa merubah arti kalimat, seperti terlihat dalam formula berikut:.
Subject + (has/have) + already + verb3 + object + modifier
Atau
Subject + (has/have) + Verb3 + object + modifier + already
Contoh:
  1. John has already traveled around the world.  Atau, John has traveled around the world already.
  2. She has already read the entire book. Atau, She has read the entire book already.
  3. I have already eaten. Atau, I have eaten already.
  4. Someone has already stolen my book. Atau, Someone has stolen my book already.
  5. They have already gone. Atau, They have gone already
 
b. Adverb yet digunakan pada negative form (kalimat negative) dan interogative form (kalimat tanya), yang biasanya ditempatkan di akhir kalimat, seperti pada formula berikut ini:
Subject + (has/have) +  not + verb3 + object + modifier + yet
Selain itu, yet juga bisa juga ditempatkan di tengah kalimat (yaitu setelah  has/have) dengan formula sebagai berikut:
Subject + (has/have) + yet + (to + Verb1) + object + modifier
Note: verb3 berubah menjadi infinitive (to + verb1). Dan, walaupun tidak ada not, kalimat ini bermakna negatif (maknanya sama dengan jika yet ditempatkan di akhir kalimat).
Contoh:
  1. John has not traveled around the world yet. Atau, John has yet to travel around the world.
  2. She has not read the entire book yet. Atau, She has yet to read the entire book.
  3. I have not eaten yet. Atau, I have yet to eat.
  4. Someone has not stolen my book yet. Atau, Someone has yet to steal my book
  5. They haven’t gone yet. Atau, They have yet to go
 
Dalam kalimat tanya, yet umumnya ditempatkan diakhir kalimat.
Contoh:
  1. Has John traveled around the world yet?
  2. Has she read the entire book yet?
  3. Have you eaten yet?
  4. Has someone found your book yet?
  5. Have they gone yet?  etc.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa present perfect tense pada prinsipnya digunakan untuk:
  1. Untuk menekankan SUDAH/ BELUM. Kamu sudah makan belum? (Have you eaten yet?)
  2. Untuk menekankan SUDAH BERAPA KALI. Sudah berapa kali kamu makan hari ini? (How many times have you eaten today?).
  3. Untuk menekankan DURASI kejadian/aktivitas. Sudah berapa lama kamu belum makan? (For how long haven’t you eaten yet?